Hakim Federal Menolak Gugatan Texas yang Menantang Kebijakan Pembebasan Bersyarat Biden
Dalam keputusan yang mengejutkan, seorang hakim federal menolak gugatan Texas yang diajukan terhadap kebijakan pembebasan bersyarat Presiden Biden bagi para migran. Kebijakan kontroversial tersebut mengizinkan migran tertentu dari Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela untuk mengajukan pembebasan bersyarat dan untuk sementara tinggal di AS jika disetujui.
Gugatan di Texas, yang dipimpin oleh Texas dan negara bagian lain yang dikuasai Partai Republik, berpendapat bahwa pemerintahan Biden menggunakan otoritas pembebasan bersyarat terlalu luas. Namun, hakim federal menolak klaim ini. Dalam putusannya, Hakim Drew B. Tipton menyatakan bahwa Texas dan negara bagian penggugat lainnya gagal membuktikan bahwa mereka dirugikan secara finansial oleh kebijakan tersebut.
Apa Tantangan Gugatan Texas?
Gugatan di Texas secara khusus berfokus pada menantang penggunaan pembebasan bersyarat oleh pemerintahan Biden bagi migran dari negara-negara tertentu. Melalui program pembebasan bersyarat, hingga 30,000 migran per bulan dari Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela. Mereka dapat mengajukan permohonan untuk terbang ke AS dan tinggal sementara di sini jika disponsori oleh keluarga atau organisasi.
Dalam menolak gugatan Texas, hakim federal mengatakan bahwa Texas tidak menunjukkan bahwa kebijakan pembebasan bersyarat meningkatkan pengeluaran mereka. Karena penyeberangan perbatasan dari negara-negara tersebut sebenarnya telah menurun sejak program dimulai. Hal ini melemahkan argumen negara bahwa negara telah dirugikan secara finansial akibat kebijakan tersebut.