Apakah Pidato yang Dilindungi Dihukum? Pengacara Trump Memperdebatkan Hak Amandemen Pertama.
Jaksa di Georgia telah mendakwa Trump melakukan campur tangan pemilu dan berbohong kepada pejabat pemerintah tentang dugaan penipuan pemilih. Pada sidang hari Kamis, pengacara Trump, Steven Sadow, menyatakan dakwaan tersebut harus dibatalkan. Karena Trump terlibat dalam debat politik, meski klaim yang dibuat tidak benar.
“Kepalsuan saja tidak cukup. Yang jelas, menjadi presiden saat itu, mengurusi pemilu dan berkampanye. Mempertanyakan apa yang telah terjadi – itulah puncak dari kebebasan berpendapat,” kata Sadow.
Namun, jaksa berpendapat bahwa komentar Trump lebih dari sekadar retorika politik yang dilindungi undang-undang. “Bukan hanya karena dia berbohong berulang kali, namun setiap orang tersebut dipekerjakan sebagai bagian dari aktivitas kriminal dengan tujuan kriminal,” kata Donald Wakeford.
Apakah Debat Politik Termasuk Tindak Pidana?
Pertanyaan kunci yang harus diputuskan oleh hakim adalah apakah upaya Trump untuk menekan pejabat negara agar membatalkan hasil pemilu mengubah ucapan yang dilindungi menjadi tindakan kriminal. Meski para politisi sering melontarkan pernyataan palsu atau menyesatkan, jaksa mengatakan peran Trump dalam menginspirasi tindakan ilegal lainnya membawa hal ini ke tingkat yang lebih tinggi.
Trump dan sejumlah pihak lainnya telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan pemerasan dan konspirasi. Jika kasus ini dibawa ke pengadilan, hal ini dapat menjadi preseden penting mengenai batasan antara kebebasan berpendapat dan campur tangan dalam pemilu. Hakim belum memutuskan mosi untuk membatalkan dakwaan tersebut.
Jaksa menunjuk pada kasus federal serupa di mana hakim menolak pembelaan Amandemen Pertama Trump. Namun, kasus negara ini menimbulkan permasalahan baru yang mungkin bisa dibawa ke Mahkamah Agung. Untuk saat ini, perdebatan mengenai batasan mengenai kebebasan berpendapat masih terus berlanjut.